Thursday, December 4, 2025

Antisipasi Penjualan Beras Melebihi HET Satgas Pangan Banjarnegara Cek Pasar





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Banjarnegara Bersama Tim Satgas Pangan Bergerak Awasi Harga Beras






Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Pastikan Harga Beras Sesuai HET, Tim Satgas Pangan Banjarnegara Sidak Pasar



Z
Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara turun langsung melakukan sidak gunak pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Friday, November 28, 2025

Ajak Pengguna Jalan Tertib Lalu Lintas,Polres Banjarnegara Sosialisasi Ops Zebra Candi 2025 di Simpang Tiga Singomerto



Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat di Simpang 3 Singomerto dan Wisata The Pikas Banjarnegara, Sabtu (29/11/2025).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, personel memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas  kepada masyarakat, pemberian leaflet atau brosur dan penempelan striker hal itu dilakukan guna mensukseskan Operasi Zebra Candi 2025.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas dalam bentuk sosialisasi sasaran pelanggaran lalu lintas," katanya di Mapolres Banjarnegara. 

Menurut dia, operasi terpusat dengan tema "Terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025" digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025.

"Ini dilakukan guna cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 yakni pengamanan natal dan tahun baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara.

"Masyarakat mengerti dan paham tentang sasaran dan target operasi," pungkasnya.

Thursday, November 27, 2025

Giat Preemtif Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara Sosialisasi Lewat Radio





Banjarnegara – Polres Banjarnegara semakin gencar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat, tidak hanya di jalan atau bertemu langsung warga, namun juga media sosial, serta memanfaatkan saluran udara melalui Radio Suara Banjarnegara, Kamis (27/11/2025).

Personel Satlantas dan Sat Binmas Polres Banjarnegara melakukan dialog interaktif di stasiun radio 104.4 FM Suara Banjarnegara dan merupakan langkah preemtif.

Dialog ini bertujuan memberikan informasi detail mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 kepada seluruh pendengar, petugas secara bergantian menjelaskan segala aspek terkait Operasi Zebra Candi 2025.

Kegiatan operasi mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20% serta humanis. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM  mengatalan, pendengar mendapatkan pemahaman mengenai Pelaksanaan Operasi: Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

"Petugas menjelaskan mengenai delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Di akhir acara, petugas kepolisian mengajak seluruh pendengar dan masyarakat Kabupaten Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Banjarnegara.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara.

"Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara," tandasnya.

Wednesday, November 26, 2025

Tak Hanya Turun Kejalan, Polres Banjarnegara Juga Sosialisasi Operasi Zebra 2025 Melalui Stasiun Radio Suara Banjarnegara




Banjarnegara – Polres Banjarnegara semakin gencar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang Operasi Zebra Candi 2025 kepada masyarakat, tidak hanya di jalan atau bertemu langsung warga, namun juga media sosial, serta memanfaatkan saluran udara melalui Radio Suara Banjarnegara, Kamis (27/11/2025).

Personel Satlantas dan Sat Binmas Polres Banjarnegara melakukan dialog interaktif di stasiun radio 104.4 FM Suara Banjarnegara dan merupakan langkah preemtif.

Dialog ini bertujuan memberikan informasi detail mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 kepada seluruh pendengar, petugas secara bergantian menjelaskan segala aspek terkait Operasi Zebra Candi 2025.

Kegiatan operasi mengedepankan giat preemtif 40% dan preventif 40% serta di dukung giat penegakan hukum 20% serta humanis. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM  mengatalan, pendengar mendapatkan pemahaman mengenai Pelaksanaan Operasi: Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

"Petugas menjelaskan mengenai delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan selama operasi," katanya di Mapolres Banjarnegara.

Ia menjelaskan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.

"Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan," katanya.

Di akhir acara, petugas kepolisian mengajak seluruh pendengar dan masyarakat Kabupaten Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Banjarnegara.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan operasi ini dan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara.

"Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Banjarnegara," tandasnya.

Sunday, November 23, 2025

Cek Harga Beras Dipasaran, Sat Reskrim Lakukan Sidak





Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) Pusat, Sat Reskrim Polres Banjarnegara,
Sat Reskrim Polres Banjarnegara, Bulog Cabang Banyumas, Bulog Purwanegara, serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdangangan Banjarnegarm turun langsung melakukan sidak guna pengecekan dan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Minggu (15/11/2025).

Kegiatan dimulai diantaranya di komplek pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD. Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

"Hari ini Sat Reskrim bersama satgas pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

Ini dilakukan, lanjut dia, guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

"Dimana harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp. 14.900.- sementara beras medium Rp 13.500.-," ucap dia.

Selain melakukan pengecekan harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar.

Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, rata pedagang telah menjual beras dibawah HET tidak ada yang melebihi saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakulan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan," tandasnya.

Antisipasi Penjualan Beras Melebihi HET Satgas Pangan Banjarnegara Cek Pasar

Banjarnegara – Tim gabungan Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarneg...