Wonosobo – Penyidik Polres Wonosobo resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam perkara dugaan tindak pidana premanisme. Kasus ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Wonosobo, Ipda Eko Setyadi, menyebutkan bahwa penyerahan SPDP dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan tersangka dalam aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di wilayah Wonosobo," ujar Ipda Eko
No comments:
Post a Comment